
Jakarta –
Rina Lauwy Kosasih, mantan istri eks Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, menjalani investigasi di KPK hari ini. Rina disebut menjalani investigasi terkait transaksi keuangan dari salah satu tersangka dalam kendala prasangka korupsi di PT Taspen.
“Sudah dijalankan investigasi memang untuk mengkonfirmasi, saya telah sanggup update-nya tadi. Transaksi keuangan dari salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam kendala ini, didalami dari saksi yang tadi hadir ini, gitu ya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri terhadap wartawan di gedung KPK, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut PT Taspen Terkait Korupsi Investasi Fikif |
Ali tidak menerangkan lebih rinci tersangka yang terlibat bertransaksi dengan saksi Rina. Dia cuma menekankan konsentrasi investigasi hari ini terkait transaksi keuangan yang dijalankan oleh Rina bareng salah seorang tersangka.
“Itu perihal transaksi keuangannya, oke,” kata Ali.
Seperti diketahui, Rina Lauwy Kosasih diperiksa KPK hari ini. Rina diperiksa selaku saksi dalam rangka penyidikan prasangka korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen.
“Hari ini (Selasa, 21/5), bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan investigasi saksi, Rina Lauwy Kosasih (swasta),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan, Selasa (21/5/2024).
Ali juga menerangkan Rina telah berada di gedung Merah Putih KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Rina tengah menjalani rangkaian penyidikan.
“Sudah hadir di gedung Merah Putih,” ungkap Ali.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Dirut Taspen Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Investasi |