
Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka bunyi terkait dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya yang disangka menjalankan manipulasi atau memoles laporan keuangannya. Dua BUMN tersebut merupakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero).
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Keuangan Derivtif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya masih menjalankan pengkajian atas praduga manipulasi yang dijalankan dua perusahaan tersebut.
“Tentunya kami sedang menjalankan pengkajian kepada WSKT dan WIKA. Kita masih belum dapat menyampaikan ada fraud atau tidak masih dalam menelaahan,” katanya dalam pertemuan pers, Selasa (6/6) kemarin.
Baca juga: Saat Wamen BUMN Buka Laporan Keuangan Waskita-WIKA Tak Sesuai Kenyataan |
Inarno menyampaikan jikalau nantinya tebukti ada pelanggaran yang dijalankan dua BUMN Karya itu, OJK akan menyediakan hukuman sesuai hukum yang berlaku.
“Tentunya kalau memang sekiranya ada pelanggaran-pelanggaran niscaya kami berikan saksi yang cocok dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo gres saja mengungkap ada dugaan, pembukuan keuangan beberapa BUMN karya yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dipoles.
Baca juga: Ajukan Perintah Darurat, OJK-nya AS Minta Aset Binance Dibekukan! |
Pria yang bersahabat disapa Tiko itu mengungkap, pembukuan keuangan yang disampaikan Waskita Karya dan Wijaya Karya tidak cocok dengan keadaan yang nyata.
“Karena memang di beberapa karya seumpama Waskita, seumpama Wika ini memang pelaporan keuangannya juga tidak cocok dengan keadaan riilnya. Artinya dilaporkan seolah untung bertahun-tahun, padahal cashflow-nya tidak pernah positif sebenarnya,” terangnya.
“Ini memang ada info di dalam pelaporan keuangan kita sedang investigasi, bergotong-royong apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil, apa jangan-jangan perlu restatement,” sambungnya.
Tiko melanjutkan, jikalau ada unsur pidana dalam pembukuan keuangan maka pihaknya dapat menjalankan penuntutan pada administrasi usang yang melaporkan pembukuan keuangan itu.