
Jakarta –
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Tbk (SMII) menunjukkan pengunduran diri dua anggotanya di jajaran komisaris. Mereka yakni Suminto & Suryo Utomo Mundur.
Kedua sosok tersebut mengundurkan diri dari jabatannya di PT SMI per 9 April 2025. Sebagai informasi, Suminto ialah Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, sementara Suryo Utomo ialah Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Bapak Suminto mengundurkan diri dari jabatannya selaku Komisaris Utama menurut surat pengunduran diri tertanggal 9 April 2025. Bapak Suryo Utomo mengundurkan diri dari jabatannya selaku Komisaris menurut surat pengunduran diri tertanggal 9 April 2025,” ungkap administrasi dalam keterbukaan keterangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/4/2025).
Baca Juga : Demi Efisiensi, Kantor Kabinet Pm Inggris Mau Pangkas 1.200 Pegawai
Tidak diterangkan secara rinci argumentasi pengunduran diri Suminto & Suryo Utomo Mundur. Perusahaan menentukan bahwa pergantian ini tidak memamerkan pengaruh material kepada keadaan keuangan maupun keberlangsungan operasional PT SMI.
“Tidak terdapat pengaruh material kepada keadaan keuangan atau kelancaran kerja keras PT SMI terkait keterangan atau fakta material,” ucap perseroan.
Sebagai informasi, Suminto diangkat selaku Komisaris Utama PT SMI sejak 17 Juli 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 296 Tahun 2024. Sebelumnya ia sudah dinyatakan lulus dan menyanggupi analisa kesanggupan dan kepatutan OJK menurut Surat Tanggapan No. S-16/D.06/2024 tanggal 19 Desember 2024.
Sementara itu, Suryo Utomo menjadi Komisaris PT SMI sejak 29 November 2019 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 889/KMK.06/2019 dan diandalkan kembali sejak 17 Juli 2024 sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 296 Tahun 2024. Beliau juga sudah dinyatakan lulus dan menyanggupi analisa kesanggupan dan kepatutan OJK menurut Surat Tanggapan No. S-17/D.06/2024 tanggal 20 Desember 2024.
Perlu diketahui, Suryo Utomo sudah ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Hal itu dipastikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (UPS) pada 26 Maret 2025.