Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Follow Us
Follow Us

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments
Hot New Post. Sustainable Architecture for Future Urban Environments

Industri Minta Pajak Kripto Dihapus, Ini Alasannya

Ilustrasi Bitcoin atau Investasi Kripto
Foto: Shutterstock/

Jakarta – CEO platform jual beli kripto INDODAX, Oscar Darmawan, menyampaikan penerapan regulasi pajak kripto di Indonesia masih memiliki lumayan banyak tantangan, khususnya terkait pajak transaksi mancanegara dan adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ia menerangkan aset kripto pertama kali dikenakan pajak pada 2017 kemudian sehabis dinyatakan selaku komoditas yang sah diperdagangkan menurut peraturan Menteri Perdagangan. Di mana pada 2017-2022, pajaktersebut bersifat self-reporting, yakni pendapatan dari kripto dilaporkan dalam SPT dan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) progresif.

Barulah sejak 2022, pemerintah Indonesia menerapkan pajak final kepada transaksi aset kripto di-exchange berizin, yakni Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,1% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11%. Skema ini memunculkan Indonesia selaku salah satu negara dengan tarif pajak kripto terendah di dunia.

Advertisement

Menurutnya kebijakan ini lebih kompetitif dibandingkan negara-negara lain yang menerapkan  progresif menurut keuntungan. Di Amerika Serikat misalnya, pajak atas laba dari aset sanggup meraih 40%, khususnya bagi penanam modal dengan penghasilan tinggi.

 

Baca Juga : Peruntungan Zodiak, Aries Tidak Perlu Lari Pisces Hati-Hati

Sementara itu di Eropa tarif pajak atas laba dari kripto sanggup meraih 50%. Sebaliknya, di Dubai dan beberapa negaraTimur Tengah tidak ada pajak penghasilan sehingga transaksi kripto sepenuhnya bebas pajak.

 

“Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menerapkan tata cara pajak final untuk kripto, serupa dengan prosedur perpajakan di pasar saham,” terperinci Oscar dalam keterangan resminya, Minggu (23/2/2025).

“Dengan adanya pajak final, tarif pajak kripto di Indonesia justru lebih ringan dibandingkan negara-negara lain yang mengenakan pajak berbasis keuntungan,” terangnya lagi.

Meskipun lebih rendah, menurutnya tata cara pajak final ini dinilai kurang ideal alasannya tetap dikenakan meski trader mengalami kerugian, berlainan dengan bagan capital gains tax yang cuma dikenakan dikala ada keuntungan.

Karenanya Oscar Darmawan menganggap bahwa bagan pajak final ini telah cukup baik, tetapi ada ruang untuk perbaikan, khususnya terkait PPN. Menurutnya, alasannya aset kripto sekarang berada di bawah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku aset keuangan, semestinya kripto tidak lagi dikenakan PPN, sebagaimana produk keuangan lainnya.

Jika PPN dihapuskan, ongkos transaksi akan menjadi lebih kompetitif, sehingga mendorong lebih banyak penanam modal untuk bertransaksi di dalam negeri ketimbang menggunakan platform mancanegara dan ujungnya pendapatan negara dari PPH akan mengalami kenaikan lebih besar.

“Seharusnya, selaku aset keuangan, kripto tidak lagi dikenakan PPN,” terang Oscar.

Sedangkan untuk permasalahan penggunaan layanan jual-beli kripto luar negeri, Oscar menerangkan transaksi di exchange mancanegara atau yang belum memiliki izin dari OJK.

Sehingga dalam PMK 68 dikelola pajak PPh final yang dikenakan untuk transaksi kripto lewat exchange mancanegara yakni 0,2% atau dua kali lipat dari yang berlaku di exchange berizin. Namun keadaan ini justru bikin ketidakpastian dalam implementasi hukum ini.

“Seharusnya, exchange mancanegara yang memungut, bukan tradernya. Tapi alasannya belum ada prosedur pemungutan oleh exchange luar, alhasil trader yang mesti melaporkan sendiri,” terang Oscar.

“Bahkan, di beberapa wilayah, pajak yang dikenakan masih menggunakan bagan PPh progresif,” sambungnya.

Hal ini menyebabkan perbedaan interpretasi di banyak sekali kantor pajak. Untuk itu dirinya menyarankan para trader yang menjalankan transaksi di exchange mancanegara untuk terus berkonsultasi dengan Account Representative (AR) di kantor pajak wilayah mereka terdaftar.

“Setiap wajib pajak memiliki AR di kantor pajak masing-masing, yang sanggup diajak berdiskusi perihal bagaimana cara pembayaran yang cocok dengan regulasi,” tambahnya.

 

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Harta Dan Fakta-Fakta Memukau Johni Asadoma, Wakil Kepala Daerah Ntt Yg Baru

Next Post

10 Kampus Terbaik Di Indonesia 2025 Model Peringkat Webometrics, The Wur, Dan Qs Aur

Advertisement