
Jakarta – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyikapi rencana pemerintah Peniadaan Kuota Impor dan melonggarkan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ketua Umum ALFI, M Akbar Djohan menyatakan pembatalan kuota impor sanggup mendorong kemajuan sektor logistik.
“Dengan liberalisasi impor, volume barang masuk ke Indonesia diprediksi meningkat, yang mempunyai arti acara bongkar muat, transportasi, dan pergudangan juga akan terdongkrak,” ujar Akbar dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Sementara pelonggaran TKDN juga sanggup membuat lebih gampang impor unsur yang selama ini sukar dipasok secara lokal. Dia mencontohkan seumpama industri otomotif dan elektronik, memerlukan unsur spesifik yang belum dibuat di dalam negeri.
Baca Juga : Suminto & Suryo Utomo Kompak Mundur Dari Dewan Komisaris Pt Smi
“Kebijakan ini bisa meminimalkan ongkos logistik alasannya perusahaan tidak perlu mencari alternatif yang lebih mahal,” ucap Akbar.
Akbar juga mengingatkan lonjakan impor mempunyai kesempatan menambah beban infrastruktur logistik yang belum optimal.
“Pelabuhan dan bandara kita sudah sering mengalami kepadatan. Jika tidak diantisipasi dengan penambahan kapasitas, bisa terjadi penumpukan kontainer dan keterlambatan pengiriman,” sambung Akbar.
Selain itu, Akbar menyinari risiko terhadap perusahaan logistik kecil. Menurutnya perusahaan forwarder dan logistik setempat mungkin kerumitan berkompetisi dengan operator aneh yang lebih besar jikalau tidak ada proteksi kebijakan Peniadaan Kuota Impor.
ALFI, ucap Akbar, mendorong pemerintah untuk memitigasi pengaruh negatif dengan beberapa langkah strategis, mulai dari peningkatan kapasitas pelabuhan, bandara, dan jaringan distribusi darat mesti menjadi prioritas mudah-mudahan tidak terjadi kemacetan logistik, insentif untuk operator lokal, dan sinergi dengan industri manufaktur.
“Perlu ada sketsa pendampingan dan fasilitas pembiayaan bagi perusahaan logistik dalam negeri mudah-mudahan bisa bersaing,” tambah Akbar.
Pihaknya optimistis dengan tindakan penyeimbang, sektor logistik bisa mengambil faedah optimal dari kebijakan ini. ALFI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholders terkait guna memutuskan transisi yang tanpa gangguan pasca-implementasi kebijakan pembatalan kuota impor dan pelonggaran TKDN.
“Jika dikontrol dengan baik, kebijakan ini dapat menjadi saat-saat untuk mengembangkan kinerja logistik Indonesia menuju tingkat global,” tutur Akbar.
Akbar juga menekankan pentingnya pertolongan perbankan, khususnya dari Himbara bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor logistik untuk menghadapi tantangan global, tergolong tekanan akhir kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Dia menganggap UMKM logistik memerlukan terusan pembiayaan yang lebih gampang dan suku bunga yang kompetitif mudah-mudahan sanggup bertahan dan meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Akbar menyebut peningkatan ongkos operasional akhir kebijakan tarif resiprokal AS sudah menambah beban pelaku UMKM logistik. Dukungan perbankan, seumpama kredit kerja keras dengan standar yang fleksibel, dinilai krusial untuk menolong mereka memitigasi pengaruh tersebut.
“Perbankan nasional mesti proaktif dalam menampilkan penyelesaian keuangan yang inovatif, tergolong pendanaan jangka pendek untuk modal kerja maupun investasi jangka panjang dalam teknologi dan infrastruktur,” ucap Akbar.
ALFI juga mendorong perbankan, khususnya Himbara untuk membuat lebih gampang UMKM mengakses acara pembiayaan yang sudah disediakan, seumpama Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah.
“Kami optimistis, dengan pertolongan sarat perbankan, khususnya Himbara, UMKM logistik tidak hanya bisa bertahan, tetapi juga mengembangkan daya saing di pasar global,” lanjut Akbar.
Akbar menyertakan sektor logistik menjadi salah satu penopang utama perekonomian Indonesia, dengan donasi signifikan terhadap jual beli domestik dan internasional. Pihaknya berharap pertolongan terhadap UMKM di sektor ini sanggup memperkuat ketahanan rantai pasok nasional di tengah gejolak ekonomi dunia.